SK Pendirian UPPS

Sejarah Unit Pengelola Program Studi

Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan (Politani Pangkep) diawal terbentuknya membina program studi jenjang D-3 dengan tujuan menghasilkan lulusan vokasi di bidang pertanian secara umum. Politani Unhas (sekarang Politani Pangkep) didirikan berdasarkan Kepdirjendikti Depdikbud No.14/DIKTI/Kep/1984 tentang pembentukan politeknik pertanian (agricultural polytechnic), yang memiliki 2 (dua) jurusan: yaitu Budidaya Perikanan (D-3) dan Penangkapan Ikan (D-3) dan saat itu masih merupakan bagian dari Universitas Hasanuddin dengan nama Politeknik Pertanian Universitas Hasanuddin (Unhas) disingkat Politani Unhas.

Tahun 1993, Politani Pangkep telah menambah jurusan baru yaitu Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPHP) (D3) sehingga total menjadi 3 (tiga) jurusan. Tahun 1997, berdasarkan SK Kemendikbud No.083/O/1997 yang berisikan Kemandirian dari Politeknik Pertanian Universitas Hasanuddin menjadi Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, disingkat Politani Pangkep. Selanjutnya tahun 2001, Politani Pangkep telah membina 5 jurusan dengan dibukanya Jurusan Agribisnis Perikanan (D-3) dan Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan (D-3). Jurusan Budidaya Tanaman Perkebunan (Jur. BTP) berdasarkan SK pendirian nomor 108/DIKTI/Kep/2001 pada 30 April 2001 dan memiliki izin operasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 1812/D/T/2001 dan sekarang berubah menjadi Jurusan Teknologi Produksi Pertanian (TPP) berdasarkan rekomendasi DIRJEN DIKSI No.1578/D.DI/OT.00.00/2023 dan penyebutan Jurusan Teknologi Produksi Pertanian (Jur.TPP) berdasarkan Kepdir Nomor 311/PL.22/KEP/2023.

Tahun 2019 Politani Pangkep mendapatkan persetujuan dari Direktorat Kelembagaan Kemenristekdikti untuk pembukaan prodi baru di bawah naungan UPPS Jur.TPP yaitu: Kepmenristekdikti No. 67/KPT/I/2019 (PS Teknologi Produksi Tanaman Pangan (D4), Kepmenristekdikti No. 1022/KPT/I/2019 (PS Pengelolaan Perkebunan Kopi (D4), dan Kepmendikbud No. 30/M/2020 (PS Teknologi Produksi Tanaman Hortikultura (D4). Sehingga secara keseluruhan, UPPS Jur.TPP membina 4 PS yaitu: (1) PS. Budidaya Tanaman Perkebunan jenjang D3 (PS.BTP) yang sejak tahun 2022 diupgrade menjadi Jenjang D4 dan berubah menjadi Prodi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan (TPTK) berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 55/D/OT/2022, (2) PS. Teknologi Produksi Tanaman Pangan (TPTP), (3) Pengelolaan Perkebunan Kopi (PPK), dan (4) Teknologi Produksi Tanaman Hortikultura (TPTH).